TENTANG KAMI
Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung merupakan unit Perangkat Daerah, dimana keberadaanya sangat diharapkan untuk dapat melaksanakan otonomi di bidang kesehatan secara lebih efektif dan efisien serta bertanggung jawab, sehingga pembangunan kesehatan dapat terlaksana dengan perencanaan yang mempertimbangkan segala aspek yang berkaitan dengan pembangunan kesehatan.
Dengan demikian pembangunan kesehatan dapat memberikan aspek positif yang lebih besar dan dapat mengantisipasi serta menekan dampak negatif sekecil mungkin. Untuk itu Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dituntut untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.
Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung. Berdasarkan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 39 Tahun 2016, telah ditetapkan Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Tugas Pokok
Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung adalah merupakan unsur penunjang tugas kepala daerah yang melaksanakan urusan pemerintah. Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintah daerah dalam hal penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Kesehatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Selengkapnya..
Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas KesehatanKota Bandar Lampung menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Penyusunan kebijakan teknis dibidang Kesehatan.
- Pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya.
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya.
- Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya.
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.Selengkapnya..
Tujuan
Tujuan jangka menengah Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.Selengkapnya..
Sasaran
Berdasarkan sasaran yang ingin dicapai kemudian ditetapkan indikator sasaran jangka menengah Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026 adalah :
- Mengoptimalkan upaya pelayanan kesehatan secara komprehensif di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
- Mengoptimalkan sumber daya kesehatan yang meliputi pembiayaan, sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana terutama peralatan kesehatan, obat dan vaksin di Puskesmas.
- Mengoptimalkan jaminan keamanan. Khasiat, kemanfaatan dan mutu kefarmasian termasuk obat tradisonal dan makanan. Selengkapnya..
Dinas Kesehatan
PELAYANAN
Layanan Ambulance Gratis
Untuk melayani seluruh warga Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyediakan pelayanan Ambulance Gratis
Hubungi 0822-7822-1400
Layanan Berobat Gratis
Pemerintah Kota Bandar Lampung sejak tahun 2011 telah melaksanakan program pengobatan gratis bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang belum memiliki asuransi kesehatan. Akses Pelayanan dapat dilakukan melalui 0822-7822-1400
Layanan Mobil Jenazah Gratis
Layanan dengan respon cepat untuk warga Kota Bandar Lampung, dapat menghubungi kontak yang tersedia
Hubungi 0822-7822-1400
Layanan Kepegawaian
Layanan ini ditujukan untuk memberikan informasi bagi pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dalam hal kepengurusan kepegawaian. Selengkapnya..
Layanan Rekomendasi Perizinan
Layanan ini memberikan informasi kepada masyarakat yang akan melakukan perizinan di bidang kesehatan Selengkapnya..
Layanan Tugas Belajar dan Izin Belajar
Layanan ini memberikan informasi untuk pegawai di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan baik mandiri maupun beasiswa Selengkapnya..
Layanan Puskesmas
Untuk melayani kesehatan, warga Kota Bandar Lampung dapat mengunjungi Puskesmas terdekat dengan , Selengkapnya..
Dinas Kesehatan
INOVASI KESEHATAN
Inovasi Kesehatan
Inovasi kesehatan adalah cara-cara baru yang dikembangkan bersama seluruh komponen bangsa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dalam konteks inovasi kesehatan, tujuannya adalah memaksimalkan sumber daya para tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan yang terus menerus berusaha menciptakan inovasi cenderung akan memiliki wawasan dan pengetahuan lebih banyak serta maksimal.
Dinas Kesehatan
Kegiatan
Dinas Kesehatan
ESELON
Desti Megaputri,SP.,MT
Plt. Kepala Dinasdrg. Santi Sundari, M.Kes
Sekretaris Dinasdr.Teti Herawati
Kepala Bidang Kesehatan MasyarakatNensiria br Tarigan,S,Si,Apt.,M.Kes
Kepala Bidang Sumber Daya KesehatanAnik listyorini.SKM.MM
Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatandr.Liskha Sari Sandiaty.M.Kes
Kepala Bidang Pencegahan & Pengendalian PenyakitDinas Kesehatan
PENGADUAN
Lokasi:
Jl. Way Pengubuan No.4, Pahoman, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35228
Email:
dinkeskotabalam@gmail.com
Tlpn:
(0721) 252412